
Nasional – Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21) dinyatakan tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol dan narkoba saat menabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi (19) hingga tewas di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Perlu saya tegaskan bahwa ketika mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika. Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil tes urinenya yang semuanya negatif,” kata Setia Budi Tarigan, ayah Christiano dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
Setia menegaskan Christiano dan keluarganya akan bertanggung jawab penuh atas kecelakaan yang tidak diinginkan tersebut. Dia turut membantu pengurusan jenazah hingga pemakaman Argo Ericko, mahasiswa asal Cilodong Kota Depok, Jawa Barat.
Setia menuturkan, setelah mendapat kabar kecelakaan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, dia langsung berangkat ke Yogyayakarta dan menuju Polresta Sleman untuk bertemu dengan putranya Christiano.
Kemudian ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah Argo dan berbicara langsung dengan ibunda korban, Meiliana.
Setia menuturkan saat kecelakaan tersebut, Christiano berteriak meminta bantu warga sekitar untuk menolong korban Argo. “Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri,” ujarnya.
Setelah itu, Christiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman untuk diperiksa. Christiano kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
“Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya. Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami,” ujarnya.
Setia menegaskan kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika, dibuktikan dengan hasil tes urine negatif. “Namun, kondisi yang serba mendadak itulah yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi,” ujarnya.
Setia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang terjadi akibat kecelakaan tersebut. “Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami,” katanya.
Setia mengaku mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di media sosial yang menghujat keluarganya dan menuduh telah membayar sejumlah uang kepada keluarga almarhum Argo.
“Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman,” kata Setia.
Setia menegaskan sejak awal, keluarganya sangat ingin bersilaturahmi secara langsung ke rumah duka di Cilodong, Depok.
“Keinginan ini sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga almarhum Argo. Namun kami sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung,” ujarnya.
“Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.
Diketahui, Argo Ericko Achfandi tewas ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano, mahasiswa asal Jakarta Selatan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu Argo Ericko mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat B 3373 PCG dan hendak berputar arah dari selatan ke utara.
Pada saat bersamaan, mobil BMW melaju dari arah yang sama di lajur kanan sehingga menabrak motor korban hingga terpental.