
Nasional – Seorang pemuda berinisial IGS (21) nekat membakar dua mobil yang terparkir di depan sebuah rumah di Jalan Raya Sukabumi, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada pada Selasa (1/4/2025) malam.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pelaku membakar dua mobil itu karena cemburu terhadap pemilik rumah yang diduga sering berhubungan dengan kekasihnya.
Sialnya, pelaku salah sasaran karena mobil yang dibakar itu bukan punya pemilik rumah dimaksud, melainkan mobil orang lain yang kebetulan parkir di lokasi tersebut.
“Jadi pelaku ini salah sasaran. Dia mengira mobil yang terparkir di depan rumah pria itu adalah miliknya, tetapi ternyata itu milik orang lain yang ikut parkir saja,” ujar Tono Listianto, Kamis (3/4/2025).
Tono menuturkan pelaku membakar mobil itu dengan cara membakar ban bekas yang ditumpuk bersama sampah kering di bawah tangki bahan bakar mobil mobil terlebih dahulu. Api kemudian membesar dan melumat habis dua mobil.
“Kemarin, pemilik mobil melaporkan kejadian ini ke Polres Cianjur setelah dua kendaraan miliknya terbakar akibat ulah pelaku,” tutur Tono.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku di kediamannya berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Polisi mendapati pakaian yang digunakan pelaku saat membakar dua mobil identik dengan yang terlihat di CCTV.
“Pelaku diduga dengan sengaja membakar satu unit kendaraan jenis Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi F 1801 WI, namun salah sasaran,” jelas Tono.
Pelaku yang membakar mobil di Cianjur dijerat dengan Pasal 187 KUHP ke-1 huruf e tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup.