
Nasional – Ayah AFET, terduga pelaku penganiayaan pada sekuriti RS Mitra Keluarga Bekasi mengaku merasa difitnah. Ia mengatakan jika pemanggilan anaknya yang dilakukan oleh pihak kepolisian terjadi saat keluarga mereka tengah ditimpa musibah.
“Berita yang beredar sebenarnya lebih banyak hoaks dan jauh dari kenyataan. Anak saya baru akan menjalani BAP, tetapi diberitakan seolah-olah sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata ayah AFET, Tanto Surioto, pada Jumat, 11 April 2025.
Tanto membantah bahwa anaknya melarikan diri dari proses hukum. Ia menjelaskan, jika AFET sedang berada di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk mengurus pemakaman kakeknya yang meninggal dunia pada malam pergantian 1 Syawal 1446 Hijriah.
“Kami sedang mengalami musibah. Orang tua saya kritis di RS Mitra Keluarga dan meninggal dunia. Kami harus segera membawa jenazah ke Pontianak untuk dimakamkan, bahkan saya tidak sempat salat Ied,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika pihak keluarga telah berusaha menunjukkan itikad baik sejak awal dengan mengikuti proses mediasi, menyerahkan fotokopi KTP dan memberikan nomor kontak kepada pihak keamanan rumah sakit maupun kepolisian.
Tanto juga mengatakan bahwa keluarganya siap membantu biaya pengobatan korban.
Namun, menurutnya, tuduhan bahwa tidak ada itikad baik dari keluarga justru menciptakan kesan yang keliru dan merugikan pihaknya. Ia menegaskan, dalam peristiwa tersebut, anaknya tidak melakukan pemukulan sebagaimana yang diberitakan.
“Kalau ini diproses hukum, Insyaallah CCTV dan bukti yang ada tidak akan membuktikan adanya penganiayaan. Allah SWT tidak akan membiarkan kezaliman,” tutupnya.
Terbaru, pria berinisial AFET, terduga pelaku penganiayaan terhadap sekuriti RS Mitra Keluarga Bekasi ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (10/4/2025) malam.