
Nasional – PT KAI Daerah operasi (Daop) 7 Madiun mengembalikan barang penumpang yang tertinggal di gerbong kereta api maupun stasiun, selama masa angkutan Lebaran dari 21 Maret sampai dengan 10 April 2025. Pengembalian barang-barang berharga milik penumpang tersebut terkumpul sebanyak 40 temuan dengan estimasi total senilai Rp 80.795.000.
Manager Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul mengatakan, barang yang tertinggal di antaranya berupa sepatu, tas ransel, dompet, hingga barang berharga seperti handphone, laptop, kamera, perhiasan emas, dan sejumlah uang tunai.
“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pribadi masing-masing pelanggan, tetapi sebagai bentuk pelayanan prima, KAI tetap berkomitmen untuk membantu mengamankan dan mengembalikan barang-barang yang tertinggal,” kata Zainul, dalam keterangannya kepada Beritasatu.com, Jumat (11/4/2025).
Zainul menjelaskan, temuan barang penumpang yang tertinggal tersebut langsung dimasukkan ke dalam sistem basis data Lost and Found KAI. Sistem Lost and Found merupakan fasilitas yang disediakan KAI untuk membantu penumpang mendapatkan kembali barang yang tertinggal di stasiun atau kereta.
Seperti halnya, Daop 7 Madiun berhasil mengamankan barang tertinggal milik pelanggan kereta api dengan estimasi nilai total Rp 20 juta pada Jumat (4/4/2025). Barang yang tertinggal tersebut berupa satu tas ransel yang berisi laptop, uang tunai sebanyak Rp 4.830.000, dan perhiasan emas.
Barang tersebut ditemukan oleh petugas PAM stasiun di kursi tunggu penumpang di peron satu Stasiun Madiun. Setelah dilakukan verifikasi kepemilikan, diketahui bahwa pemilik barang tersebut merupakan penumpang KA yang hendak melaksanakan ibadah haji dalam waktu dekat.
Proses penyerahan barang dilakukan secara langsung oleh petugas KAI dengan memastikan identitas dan kecocokan barang yang diklaim, sehingga seluruh prosedur pengembalian berjalan aman dan sesuai ketentuan.
“Penumpang yang merasa kehilangan barang dapat langsung melaporkannya kepada petugas di stasiun maupun melalui Contact Center KAI 121, agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Humas Daop 7 Madiun Zainul.