
Nasional – Wanita berinisial QRA (32) korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Persada Hospital resmi melaporkan peristiwa dialaminya ke Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Jumat (18/4/2025) petang.
Pantauan Beritsatu.com, QRA yang merupakan konten kreator asal Garut, Jawa Barat datang ke Polresta Malang Kota didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya.
Korban mengenakan baju serbahitam, masker wajah, kacamata hitam, dan topi biru.
Kuasa hukum QRA, Satria Marwana mengatakan kliennya melaporkan oknum dokter itu atas dugaan melakukan kekerasan seksual saat menjalani pemeriksaan medis di Persada Hospital pada 27 September 2022.
“Setelah pemberitaan dan beberapa statemen kita, kami pikir dokter ini menyerahkan diri dan merasa bersalah kepada korban. Tetapi nyatanya tidak, jadi kami terpaksa membuat laporan hukum per hari ini,” kata Satria.
Satria menyayangkan pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter terduga pelaku pelecehan kepada kliennya wajar dan sesuai SOP rumah sakit. Ia juga menyayangkan manajemen Persada Hospital belum meminta maaf korban pelecehan oleh dokter.
“Logikanya begini, rumah sakit telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan, artinya rumah sakit mengakui ada kejadian. Tetapi anehnya rumah sakit tidak melakukan permohonan maaf kepada korban secara pribadi,” pungkasnya.
Sementara QRA langsung dimintai keterangan oleh penyelidik Satreskrim Polresta Malang Kota terkait pelaporan kasus pelecehan seksual oleh dokter di Persada Hospital.
QRA tidak bersedia berbicara ke media saat ditanya wartawan di Polresta Malang Kota.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum di Persada Hospital mencuat setelah QRA membuat pengakuan melalui akun Instagram @qorryauliarachmah mengunggah pada 16 April 2025.
Dalam pengakuannya yang sempat viral, QRA mengatakan mulanya datang ke rumah sakit itu karena mengalami sinusitis dan vertigo, kemudian menjalani pemeriksaan. Diduga saat itulah terjadi pelecehan oleh dokter.