
Nasional – Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Terduga pelaku yang berinisial MAES diduga melakukan tindakan perekaman secara diam-diam saat korban, mahasiswi berinisial SS sedang mandi di tempat kosnya yang berlokasi di Jakarta.
Laporan mengenai dugaan pelecehan seksual ini diajukan pada Selasa (15/4/2025).
Saat kejadian, SS tengah menjalani kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Ia menyadari adanya aktivitas tidak wajar ketika berada di kamar mandi, yakni melihat tangan seseorang memegang ponsel dan mengarahkannya ke arahnya dengan maksud merekam.
Merasa terkejut dan dalam bahaya, SS langsung berteriak, mengenakan pakaian secepatnya dan keluar dari kamar mandi.
Teriakannya menarik perhatian penghuni kos lainnya serta pengelola, yang segera mendatangi lokasi kejadian.
Warga kos dan pengelola kemudian menemukan MAES masih berada di area kos.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa ponsel milik pelaku berisi rekaman visual korban saat sedang mandi.
SS yang mengalami trauma langsung meminta agar rekaman tersebut dihapus dari perangkat.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter PPDS UI ini juga dibagikan ke publik oleh drg Mirza melalui akun Instagram pribadinya, @drg.mirza.
“Korban sontak berteriak dan segera berpakaian lalu keluar dari kamar mandi, sehingga menarik perhatian penghuni kos lainnya dan pengelola,” tulisnya, dikutip Jumat (18/4/2025).
Dengan didampingi oleh para penghuni kos dan pengelola, SS segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan resmi atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter PPDS UI ini telah dibuat dengan nomor registrasi LP/B/915/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.