
Nasional – Irfan alias Ipan Jengkol (34), warga Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kota Medan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan. Ia merupakan tersangka utama pelaku tawuran maut yang menewaskan dua remaja dan sempat menggemparkan warga Belawan.
AKBP Oloan Siahaan yang merupakan Kapolres Pelabuhan Belawan, mengungkapkan bahwa penyerahan diri dilakukan setelah pihak kepolisian memberikan ultimatum keras kepada Irfan.
“Kami memberi batas waktu 2 x 24 jam untuk tersangka menyerahkan diri, atau akan kami tangkap dalam kondisi apa pun. Pada Kamis (24/4), tersangka akhirnya menyerahkan diri didampingi keluarganya,” ujar AKBP Oloan dalam konferensi pers di Aula Satyagraha, Sabtu (26/4/2025).
Irfan diketahui terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Rasyid (16), yang tewas setelah terkena panah dalam aksi tawuran pada Agustus 2024. Ia juga diduga terlibat dalam kasus penembakan menggunakan senapan angin yang menewaskan Dimas Prasetya (16) pada Sabtu malam (19/4).
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dalam kematian Rasyid. Namun, untuk kasus Dimas Prasetya, masih kami dalami karena pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi,” jelas Oloan mengenai pelaku tawuran Belawan.
Di hadapan awak media, Ipan Jengkol menyampaikan penyesalannya dan mengimbau generasi muda untuk tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran.
“Saya sangat menyesal. Tawuran itu hanya membawa duka dan kerugian. Saya harap teman-teman berhenti dan jangan tiru saya,” ucap Irfan.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku tawuran guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Belawan.
“Kami tidak akan ragu menegakkan hukum. Kami juga mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dan turut serta menjaga kamtibmas,” pungkas Kapolres Oloan terkait pelaku tawuran Belawan.