
Nasional – Kepolisian Sektor (Polsek) Jujuhan, Polres Bungo, Jambi, berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kilometer 58, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo.
Para pelaku melakukan aksinya di Jembatan Bailey yang saat ini menerapkan sistem buka tutup setelah mengalami kerusakan beberapa waktu lalu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Bungo, AKP M Noer, menjelaskan bahwa aksi pungli tersebut terdeteksi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kita dapat informasi, dan tim dari reskrim langsung turun ke lokasi melakukan penelusuran,” ungkap Noer saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/5/2025).
Aksi para pelaku tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga viral di media sosial, yang menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Lima orang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Jujuhan. Di sana, mereka menjalani proses interogasi guna mendalami motif dan tindakan yang dilakukan,” jelasnya lebih lanjut.
Setelah diamankan, para pelaku menjalani pembinaan awal dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua Pemuda dan Datuk Rio Dusun Sirih Sekapur.
Langkah ini diambil untuk memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan serupa di masa mendatang.
“Kelima orang tersebut telah diberikan pemahaman hukum dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan pungli,” tambahnya.
Usai proses pembinaan, kelima pria tersebut dikembalikan ke rumah masing-masing.
Polsek Jujuhan menegaskan akan terus memantau situasi di kawasan KM 58 dan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungli di wilayah hukum mereka.
Langkah cepat yang diambil oleh Polsek Jujuhan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat, yang berharap agar kawasan Jalan Lintas Sumatera tetap aman dan bebas dari praktik pungutan liar yang meresahkan pengguna jalan.