Nasional – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan jika Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep siap membayar jika perjalanannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi dianggap bermasalah atau ada dugaan gratifikasi.
Untuk saat ini, KPK masih menganalisis klarifikasi Kaesang soal perjalanannya ke AS tersebut.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang. Nanti disetor uangnya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
KPK telah menyampaikan hal itu kepada Kaesang. Pahala pun menyebut anak dari Presiden Joko Widodo itu siap membayar. Terungkap ada empat orang yang ikut dalam rombongan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah bilang ‘oh iya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang seharga tiket’. Ini kalau kita tetapkan milik negara, yang bersangkutan pergi berempat, Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan staf. Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau empat kira-kira Rp 360-an (juta),” ungkapnya.
Lain halnya jika penggunaan jet pribadi tersebut tidak dipermasalahkan. Laporan Kaesang akan dihentikan jika hal tersebut terjadi. “Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah gitu aja laporannya enggak ke mana-mana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Dia mengaku kedatangannya kali ini untuk mengklarifikasi soal polemik perjalanannya ke Amerika Serikat (AS) memakai pesawat pribadi.
Seusai klarifikasi, Kaesang mengaku mendatangi kantor KPK atas inisiatif sendiri. Dia mengeklaim tidak ada undangan klarifikasi yang dilayangkan kepadanya.
“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang di kantor KPK, Jakarta.
Kaesang mengeklaim sudah memberikan klarifikasi ke KPK terkait perjalanannya ke AS yang memakai pesawat pribadi. Dia mengaku ketika itu menumpang pesawat temannya.