Nasional – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang bermula dari transaksi jual beli mobil di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahaean menjelaskan, kejadian ini bermula saat pemilik mobil RAW (73) dan anaknya RPSPW melakukan transaksi dengan APS selaku pembeli mobil.
“Pembeli mobil (korban pengeroyokan) melihat ada iklan jual beli mobil di media sosial, kemudian berkomunikasi dengan nomor kontak yang ada di medsos tersebut. Setelah itu, pembeli mobil diarahkan ke lokasi untuk mengecek langsung unit kendaraan yang dijual beserta surat kendaraannya,” katanya kepada wartawan, Selasa, 17 September.
Pembeli mobil berinisial APS pun akhirnya bertemu dengan pemilik mobil dan mengecek kendaraannya serta surat-suratnya di Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI RT 011/RW 009 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kemudian, APS mentransfer uang sebesar Rp140 juta.
Namun, pemilik mobil tidak menerima uang transferan dari si pembeli mobil. Si pembeli mobil yang merasa sudah mentransfer uangnya ke pemilik mobil pun berusaha pergi dengan membawa mobil yang sudah dibayarkan.
“Pemilik mobil tersadar belum menerima uang transferan dari si pembeli mobil. Pemilik mobil pun berusaha menghalang-halangi si pembeli mobil yang membawa kendaraannya hingga terjatuh. Pemilik mobil berteriak ‘maling’, sehingga warga pun datang mengeroyok pembeli mobil,” ujarnya.
Uang yang ditransfer sebesar Rp140 juta itu, sudah masuk ke rekening orang lain yang mengaku sebagai anak dari pemilik mobil. Pemilik mobil dan pembeli mobil saling melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Pemilik mobil melaporkan kasus perampasan, sementara pembeli melaporkan penipuan dan pengeroyokan karena telah keroyok oleh warga sekitar.
“Pembeli mentransfer ke rekening yang salah yang mengaku-mengaku sebagai anak pemilik mobil,” paparnya.