Nasional – Tim gabungan kembali menggelar operasi penyisiran ladang ganja yang terdapat di lereng Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Jumat, 20 September 2024. Hasilnya, petugas berhasil menemukan sekitar 10.000 tanaman ganja.
Penyisiran ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya, di mana ratusan tanaman ganja ditemukan pada Rabu (18/9/2024). Operasi tersebut melibatkan kolaborasi antara TNI, Polri, TNBTS, dan Satgas Keamanan Desa yang menyusuri hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Resort Senduro, Desa Argosari, Kabupaten Lumajang.
Selama penyisiran, tim gabungan menemukan 16 lokasi baru yang digunakan sebagai ladang ganja. Lokasi-lokasi ini tidak terlalu jauh dari titik temuan pertama, dengan jarak sekitar 30 menit perjalanan.
Dari 16 lokasi baru tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 10.000 tanaman ganja dengan tinggi yang bervariasi, mulai dari 10 hingga 200 sentimeter.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, yang memimpin operasi penyisiran ini, menyatakan bahwa mereka telah menemukan belasan titik baru dan kemungkinan akan ada lebih banyak temuan ke depannya.
“Hari ini dari hasil penyisiran, kami menemukan 16 titik baru dan mencabut lebih dari 10.000 tanaman ganja,” ujar Rofik.
Ia juga menambahkan bahwa penyisiran akan dilanjutkan esok hari dengan tim yang lebih besar dan strategi yang lebih optimal.
“Besok kami akan melanjutkan operasi, karena melihat luasnya area, kemungkinan masih ada ladang ganja yang belum ditemukan,” lanjutnya.
Rofik juga menjelaskan bahwa penemuan belasan titik ini membuka peluang adanya tersangka baru selain dua pelaku yang telah diamankan sebelumnya.
Berdasarkan hasil pemetaan satelit oleh pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, diperkirakan terdapat 38 titik ladang ganja di area tersebut. Sebanyak 16 titik sudah ditemukan dan dibersihkan, sementara 22 titik lainnya masih dalam proses pencarian.
Medan yang sulit serta semak belukar yang lebat menjadi tantangan bagi tim gabungan dalam menemukan titik-titik ladang ganja di kawasan hutan lindung itu.