Nasional – Jajaran Polres Malang, Jawa Timur, siap menjadi benteng utama buat melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital bersamaan dengan dibentuknya Direktorat Reserse Siber atau Ditressiber di 8 Polda di seluruh Indonesia. Langkah ini adalah respons cepat Polres Malang buat mengantisipasi meningkatnya kasus kejahatan siber, yang semakin kompleks dan menjadi perhatian masyarakat.
Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Putu Kholis Aryana menyatakan pembentukan Ditressiber adalah jawaban konkret Polri dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan siber.
“Ini adalah salah satu langkah strategis kapolri untuk menanggulangi kejahatan siber yang banyak terjadi dan menjadi perhatian publik serta civil society,” kata AKBP Putu Kholis kepada wartawan di Malang, Minggu (22/9/2024).
Putu Kholis menjelaskan pembentukan Ditressiber juga dipandang sebagai bentuk warisan kapolri bagi institusi Polri. Untuk itu diperlukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang lebih tegas yang dapat menekan angka kejahatan siber di Indonesia.
“Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber,” tegasnya.
Keberadaan Ditressiber ini pun juga menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan siber. Dia mencontohkan kejahatan siber yang sering terjadi antara lain penipuan yang bertujuan mendapatkan informasi pribadi seperti kata sandi atau data finansial (phishing), belanja online menggunakan data kartu kredit ilegal (carding), serta penipuan yang melibatkan penggantian kartu SIM untuk mengakses akun pribadi korban (SIM swap).
Selain itu, ungkap Kholis, Polri juga menghadapi ancaman serius dari peretasan ilegal (cracking), serangan pemerasan dengan mengenkripsi data korban (ransomware), dan serangan yang menyasar suatu server dengan lalu lintas palsu (DDoS).
“Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya,” tandasnya.
Melalui restrukturisasi ini, kata Putu Kholis, Polri menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi tidak hanya kejahatan siber, tetapi juga kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pidana perdagangan orang (PPO).
“Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya,” pungkasnya.