Nasional – Padri Wanto yang merupakan Wali Nagari atau Kepala Desa Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mengungkapkan jika sebanyak 11 warga meninggal dunia karena terkubur material longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal pada Kamis, 26 September 2024 sore.
“Hingga malam ini, pukul 23.44 WIB, jumlah korban yang terdata meninggal dunia sebanyak 11 orang,” kata Padri Wanto di Sungai Abu, Jumat (27/9/2024), dikutip dari Antara.
Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun dari masyarakat, relawan, dan pihak nagari, tercatat delapan penambang mengalami luka berat, dan tiga orang mengalami luka ringan.
Padri juga menyebutkan identitas 11 korban meninggal dunia, yaitu Sat (35), Desriwandi (48), Doris (30), Yedrimen (44), Yusrizal (44), Ilham (25), Zil (31), Indra (18), Ambra (29), Don, dan Sakir.
Ia menjelaskan kondisi medan yang tidak dapat diakses oleh kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi kendala utama dalam proses evakuasi para korban oleh masyarakat, relawan, dan tim gabungan.
Ketika ditanya mengenai apakah lokasi kejadian merupakan tambang emas ilegal, Padri menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di nagari yang dipimpinnya.
“Itu di luar sepengetahuan kami. Kami tidak tahu ada kegiatan itu (tambang emas ilegal). Yang kami tahu hanya ada korban bencana,” ujarnya.
Sementara itu, Hasan Basrial (52), kerabat Don, salah satu korban meninggal dunia asal Kabupaten Solok Selatan, mengaku baru mendapatkan kabar duka tersebut pada Jumat siang. Kejadian nahas itu berlangsung pada Kamis (26/9/2024) sore.
Berdasarkan pengakuannya, jarak tempuh dari lokasi terakhir yang bisa dijangkau kendaraan ke tempat kejadian memakan waktu empat hingga tujuh jam perjalanan.
“Saya menunggu jenazah atas nama Don asal Solok Selatan. Pekerjaannya di sini sebagai penambang emas,” ujarnya.
Sebelumnya, Tragedi ini menimpa sejumlah warga yang tengah beraktivitas di lokasi tambang Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Tanah longsor yang melanda area tambang tersebut menyebabkan para penambang tertimbun material longsor.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Effendi, membenarkan insiden tanah longsor yang terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore.
“Kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Irwan melalui pesan singkat, Jumat (27/9/2024).
Menurutnya, longsor tersebut mengakibatkan beberapa warga yang tengah beraktivitas di tambang tersebut terjebak di bawah tumpukan tanah. Irwan mengungkapkan bahwa lokasi tambang ini sangat terpencil dan sulit diakses. Dibutuhkan waktu sekitar 5 jam berjalan kaki dari Nagari Sungai Abu menuju area tambang.
“Proses evakuasi dapat memakan waktu hingga 8 jam untuk mencapai nagari,” tambahnya.
Berdasarkan laporan sementara, tercatat ada 15 korban yang meninggal dunia. Sebanyak 11 jenazah telah berhasil dievakuasi, sementara 4 jenazah lainnya masih tertimbun di lokasi. Selain itu, tiga orang mengalami luka-luka, sementara 25 orang lainnya belum ditemukan karena masih tertimbun material longsor.