Nasional – Polres Aceh Barat mengamankan seorang wanita berinisal NN (40) yang merupakan istri dari pimpinan sebuah pondok pesantren atau ponpes yang terdapat di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat. NN diamankan polisi setelah diduga menyiram air cabai pada seorang santri yang masih anak-anak.
Video seorang santri itu beredar di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang anak menangis histeris karena menahan rasa perih di sekujur tubuhnya. Sementara seorang ibu mencoba memandikan korban yang terus menangis. Namun, rasa perih dan panas yang tidak sanggup ditahan, membuat korban melompat ke dalam bak mandi.
Iptu Fachmi Suciandy yang merupakan Kasat Reskrim Polres Aceh Barat mengatakan, NN ditangkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa, 1 Oktober 2024 pada pukul 18.00 WIB. Kemudian, tim penyidik Polres Aceh Barat meminta keterangan korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Tadi malam setelah berdedarnya video peristiwa tersebut, kita sudah menerima laporan dari orang tua korban. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban dan saksi-saksi,” kata Iptu Fachmi Suciandy, Rabu, 2 Oktopber 2024.
Korban mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai pada Senin (30/9/2024) karena ketahuan merokok dan mendapatkan hukuman di lembaga pendidikan tersebut.
“Hasil pemeriksaan kita, korban ini merupakan santri di dayah (pesantren) tersebut. Ia melakukan pelanggaran karena ketahuan merokok sehingga diberikan sanksi dengan cukur rambut hingga botak. Namun, korban diberikan hukuman lagi oleh pelaku yang merupakan istri pimpinan dayah menggunakan air cabai ini,” jelasnya.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu aturan di pesantren tersebut terkait hukuman kepada yang melanggar aturan.