Nasional – Masyarakat yang tinggal di Kabupaten Jepara digemparkan atas penemuan ratusan ribu butir obat penenang jenis hexymer serta puluhan sampah medis yang dibuang begitu saja dan beberapa diantaranya dibakar di pekarangan milik warga. Pembakaran obat-obatan sempat menimbulkan warga resah karena baunya yang menyengat.
Penemuan limbah medis beserta ratusan ribu butir obat-obatan pertama kali diketahui warga setelah mencium bau tak sedap dan menyengat dari sebuah pekarangan tak jauh dari tempat pemakaman umum Desa Membak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara pada Selasa (1/10/2024) malam.
Kejadian ini membuat warga setempat heboh, lantaran barang yang diduga sengaja dibuang itu hampir satu truk. Hingga kini sampah medis beserta obat-obatan masih belum dievakuasi.
“Jam 01.00 WIB dini hari, saya mendapat informasi dari warga sini karena ada bau yang menyengat. Bau itu ditinjau sumbernya ternyata itu obat yang dibakar makanya baunya menyengat,” kata perangkat Desa Mambak, Rosyid, Kamis (3/10/2024).
Rosyid menceritakan, setelah didatangi ke lokasi dan disaksikan ramai-ramai memang benar bau itu berasal dari obat-obatan yang dibakar. Tak jauh dari lokasi awal obat yang sudah terbakar, juga ditemukan tumpukan yang sama dan belum sempat dibakar.
Diketahui barang tersebut berisikan aneka sampah medis, pil, kapsul, masker, hingga botol obat. Bahkan obat yang ditemukan di lokasi pun masa kedaluwarsanya ada yang terlihat sampai 2028.
“Yang dibakar ini kemungkinan satu pikap lebih, tetapi TKP yang kedua yang belum sempat dibakar itu kira-kira satu truk juga,” terangya.
Oleh perangkat desa atas temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Pakis Aji serta pihak terkait agar ditindaklanjuti.
Terpisah, Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Jepara Suhadi, menampik barang-barang medis tersebut milik Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara maupun fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah. Menurutnya, pemerintah memiliki standardisasi pemusnahan obat-obatan maupun limbah medis yang benar dan tidak asal dibakar.
“Kami tidak memiliki obat-obatan tersebut. Dinas Kesehatan tidak pernah mengadakan dan mendistribusikan obat-obatan seperti yang ada di video. Untuk prosedur pemusnahan melalui pihak ketiga,” terangnya.
Setelah melakukan pemeriksan di lokasi, kardus obat bertulis hexymer yang berisi obat trihexyphenidyl hydrochloride atau obat golongan psikotropika. Diketahui, obat jenis penenang dengan sisi warna hijau tersebut tanpa nama dan merek pabrikan yang jelas.