Nasional – Polisi mengungkap beberapa fakta mengenai kasus penemuan jasad pasutri lanjut usia, yaitu BK (70) serta RB (60) yang ditemukan penuh luka tusuk di dalam rumahnya yang terletak di Cipondoh, Kota Tangerang pada awal bulan September 2024 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dalam mengungkap penyebab kematian kedua pasutri tersebut pihaknya mengunakan metode ilmiah scientific crime investigation, termasuk juga bekerja sama dengan ahli bahasa.
“Penyebab kematian kedua korban tersebut akibat dari kekerasan benda tajam dua pisau dapur yang ditemukan di TKP,” kata Kombes Zain dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).
Korban RB ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam. Adapun korban BK tewas bunuh diri dan ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.
“Ditemukan dua pisau di bawah kursi dekat jasad korban BK (suami). Untuk korban RB mengalami sebanyak 42 luka terbuka dan untuk korban BK terdapat delapan luka terbuka di bagian perut,” ujarnya.
Zain menyebutkan, hasil olah TKP tidak ada kerusakan pintu maupun jendela rumah yang ditempati oleh pasutri itu. Properti di dalam rumah dalam kondisi rapi, tidak tampak ada kerusakan.
“Ditemukan buku tulis (wasiat) yang diperkirakan tulisan itu berasal dari korban BK. Diperkuat berdasarkan keterangan tim kedokteran forensik,” ujarnya.
Kebenaran surat wasiat itu merupakan tulisan dari korban BK diperkuat oleh ahli bahasa yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus tewasnya pasutri di Cipondoh, Tangerang, tersebut.
Zain melanjutkan, berdasarkan keterangan ahli dan keterangan saksi-saksi, peristiwa tersebut merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BK terhadap istrinya RB.
“Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial,” ucap Zain.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menggelar konferensi pers kasus kematian pasutri di Cipondoh, Kamis 3 Oktober 2024.