Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya memutuskan buat menutup aktivitas tambang emas ilegal yang terdapat di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Dian Patria yang merupakan Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar 1,08 triluan per tahun di satu pusat operasi.
“Yang kita lihat di Lendek Bare tadi ada banyak titik-titiknya. Tapi yang di situ saja ada tiga stockpile, bagi saya itu menyebutnya kebun emas. Dari tiga kebun emas itu, satu kebun emas itu bisa satu kilo per hari, kalau tiga (kebun emas) berarti tiga kilo, Rp 3 miliar, berarti satu triliun lebih pertahun. Hanya dari Lendek Bare, kita tidak tahu yang lain,” ungkap Dian.
Operasi tambang emas ini berlokasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang diduga dimulai sejak 2021. Dian juga mengungkapkan adanya dugaan modus operandi antara pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan operator tambang ilegal.
Meski kawasan tersebut memiliki izin pertambangan resmi dari PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB), keberadaan tambang ilegal terus dibiarkan.
Bahkan papan tanda IUP ILBB baru dipasang pada bulan Agustus 2024, setelah bertahun-tahun tambang tersebut beroperasi.
“Kami melihat ada potensi modus operandi di sini, di mana pemegang izin tidak mengambil tindakan atas operasi tambang ilegal ini. Mungkin dengan tujuan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara,” jelas Dian.
Di sisi lain, daerah di sekitar tambang tersebut memiliki potensi wisata yang besar. Namun, tambang ilegal dengan merkuri dan sianida yang dibuang sembarangan bisa merusak potensi tersebut.
“Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat,” tegas Dian.
Senada, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Mursal mengatakan pihaknya sedang fokus pada masalah pertambangan ilegal ini karena dampaknya membahayakan lingkungan.
“Kita concern ke pertambangan ilegal ini karena dampaknya luar biasa. Kawasan 98 hektare itu tidak terevegitasi sama sekali. Tanahnya terbongkar maka terjadi banjir, longsor. Bencana lagi yang kita temui,” tutup Mursal.