Nasional – Petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan tentang penemuan beberapa barang yang dilarang masuk ke lokasi. Beberapa barang yang ditemukan di dalam rutan tersebut antara lain handphone sampai minuman keras atau miras.
HP yang ditemukan di rutan KPK merupakan sisa barang bawaan yang dibawa oleh para tahanan. HP tersebut diketahui bisa masuk karena di rutan KPK sempat ada praktik pungutan liar (pungli). Selain itu, KPK turut mengungkapkan soal temuan miras.
Temuan HP dan miras tersebut telah ditindak dan yang para terduga pelaku telah dijatuhi sanksi etik hingga ada beberapa yang kini tengah menghadapi persidangan.
“Jadi temuan hand phone itu terjadi setelah karutan (kepala rumah tahanan) yang kemarin kena sidang itu diganti. Ada sidak yang dilakukan mendadak oleh teman-teman juga,” kata petugas rutan KPK Togi Robson Sirait saat dijumpai di rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
HP tersebut ketika itu belum dikeluarkan dari rutan KPK. Togi pun memastikan pihaknya sudah mengamankan sejumlah HP yang ditemukan di rutan KPK.
“Jadi itu hand phone lama, masih sisa di situ, belum dikeluarkan. Sudah dapat. Kurang lebih ada tiga atau empat buah,” ungkap Togi.
Selain itu, Togi turut mengungkapkan soal temuan miras. Dia menyebut miras ditemukan ketika pihaknya melakukan pengecekan awal.
“Kemudian masalah miras, itu kita dapatkan waktu pihak keluarga mengirimkan barang di situ. Jadi itu meja tempat mengecek barang kiriman dari keluarga ke tahanan,” ujar Togi.
Miras itu disebut berada di botol air mineral yang mereknya telah dilepas. Petugas rutan KPK pun merasa janggal mengingat sebetulnya pihaknya sudah menyediakan air mineral di lokasi.
“Kita tanyakan ‘minum sudah kita sediakan ngapain kasih air putih?’ Begitu dibuka, ternyata itu adalah air miras. Di situ yang kita dapatkan,” ucap Togi.
Togi mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar Mei-Juni 2024. Dia pun memastikan, pengecekan ketat akan terus dilakukan terhadap barang-barang yang akan masuk ke lingkungan rutan KPK.