
Nasional – Polda Jawa Timur menyatakan ledakan di rumah polisi Aipda Maryudi yang berlokasi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang menewaskan dua orang, berasal dari petasan sisa perayaan malam Tahun Baru 2025.
Irjen Pol Imam Sugianto yang merupakan Kapolda Jawa Timur mengatakan Aipda Maryudi dengan sengaja menyimpan petasan itu untuk dinyalakan kembali saat bulan suci Ramadan 2025. Namun mercon itu keburu meledak di rumahnya pada Selasa (31/12/2024).
“Maryudi ini anggota Polsek Dlanggu. Akhir tahun kemarin dengan anak-anaknya dan tetangganya biasa malam tahun baru menyalakan mercon ada sisa dan akhirnya disimpan. Termasuk itu akan digunakan saat memasuki bulan puasa,” kata Imam seusai ground breaking pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (16/1/2025).
Imam tetap masih menunggu hasil penyelidikan lengkap dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) bersama Ditreskrimum Polda Jatim terkait kasus ledakan di rumah polisi di Mojokerto tersebut.
Menurutnya penyidik sedang memastikan keterkaitan petasan dengan kebocoran tiga tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram dan dua tabung gas elpiji 12 kg di lokasi ledakan.
“Kaitannya sedang dikembangkan apakah ada keterkaitan kebocoran gas yang kemudian memicu bahan peledak yang disimpan oleh ini yang bersangkutan,” ujar Imam.
Kapolda menegaskan bakal memproses Aipda Maryudi secara kode etik profesi kepolisian atas kelalaian yang menimbulkan korban jiwa.
Penyelidikan kasus ledakan di rumah polisi tersebut dipantau langsung oleh Bareskrim dan Irwasum Mabes Polri.
“Kemudian dari aspek tindak pidananya bahwa sekarang di Dirkrimum sedang bekerja. Untuk melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan memeriksa yang bersangkutan termasuk menunggu hasil laboratorium forensik. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami dapatkan,” pungkasnya.