
Nasional – Pemprov Jakarta terus berupaya menangani dampak kebakaran besar yang melanda permukiman padat penduduk di Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/1/2025) dini hari WIB itu menghanguskan 543 rumah di 11 RT, menyebabkan 607 kepala keluarga atau sekitar 1.700 jiwa kehilangan tempat tinggal. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyisakan dampak besar bagi para korban.
Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, meninjau langsung lokasi kebakaran pada Kamis (23/1/2025) pagi bersama jajaran terkait. Teguh melihat kondisi sisa-sisa rumah warga yang terbakar sekaligus bertemu dengan para pengungsi di halaman kantor Polres Metro Jakarta Pusat dan tenda-tenda darurat yang disediakan.
Teguh menyampaikan keprihatinannya atas musibah ini dan memastikan kebutuhan dasar para korban telah terpenuhi.
“Kami telah memerintahkan BPBD dan instansi terkait untuk memberikan bantuan, termasuk sembako, tenda, makanan siap saji, dan layanan kesehatan. Kami juga membuka pelayanan pengurusan dokumen yang terbakar secara gratis,” ujar Teguh.
Meski sebagian besar bantuan sudah tersedia, kebutuhan peralatan sekolah bagi anak-anak korban kebakaran masih menjadi prioritas yang harus segera dipenuhi. Pemprov Jakarta juga menggandeng Dinas Dukcapil untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan yang hangus.
Dalam pertemuan dengan warga, Teguh menawarkan opsi relokasi ke rumah susun, tetapi tawaran ini ditolak. Mayoritas warga bersikeras untuk membangun kembali rumah mereka di lokasi kebakaran, meskipun lahan tersebut bukan aset milik Pemprov Jakarta. Teguh menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait mengenai solusi terbaik untuk permasalahan ini.
“Kami memahami keinginan warga yang menolak relokasi. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat ditemukan jalan keluar terbaik,” jelasnya.
Teguh juga mengapresiasi kolaborasi antarinstansi, termasuk Dinas Kesehatan yang telah memberikan layanan kesehatan di lokasi dan Polres Metro Jakarta Pusat yang membantu pengurusan dokumen SIM dan STNK secara gratis.