
Nasional – Polisi mengungkapkan kronologi mobil Toyota Kijang Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menabrak empat orang di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat.
Mobil berpelat dinas 6504-00 itu dikemudikan MSK (24), anak seorang pegawai Kemenhan. Sebanyak empat korban yang ditabrak pelaku mengalami luka-luka. Mereka berinisial TR (26), TN (23), S (29), dan MES (26). Namun, TR meninggal dunia dalam perawatan pada Selasa (21/1/2025) siang.
MSK sendiri dikeroyok massa setelah mengendarai mobil secara ugal-ugalan hingga menabrak empat warga. Dia masih dirawat di RSUD Cengkerang, Jakarta Barat.
Kapala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan kasus tersebut masih diselidiki oleh polisi. “Sementara masih proses penyelidikan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/1/2025).
Kecelakaan mobil berpelat dinas Kemenhan menabrak pejalan kaki terjadi Senin (20/1/2025) sekitar pukul 00.45 WIB dan sempat viral di media sosial.
Kronologi kejadian bermula saat mobil Kijang Innova yang dikemudikan MSK itu melaju dengan ugal-ugalan di Jalan Palmerah Barat II dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, mobil MSK menabrak korban TR yang sedang berdiri di pinggir jalan setelah menurunkan barang. TR mengalami luka serius di bagian perut.
Mobil itu terus melaju berbelok ke kanan dan masuk ke Jalan Palmerah Barat Raya hingga menabrak sepeda motor berpelat B 5840 TCB yang dikendarai korban TN hingga mengalami luka robek di bagian tumit kiri.
Setelah menabrak sepeda motor TN, mobil MSK tetap melaju dan sesampainya di dekat Apotek 24 Rawa Belong, kendaraan dinas itu oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan arah hingga menabrak minibus Daihatsu berpelat nomor B 1631 DOD yang dikemudikan S. Korban mengalami patah kaki.
MSK juga menabrak perempuan pejalan kaki inisial MS hingga patah tulang hidung dan harus dirawat di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan MSK menggunakan mobil dinas tersebut tanpa meminta izin orang tuanya.
“Mobil tersebut adalah mobil sipil yang dipinjamkan pelat dinas Kemenhan. Anaknya (MSK) menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orang tuanya,” kata Frega.
Akibatnya tindakan MSK, orang tuanya yang bekerja di Kemenhan dikenakan sanksi administrasi dan dicabut hak menggunakan mobil dinas.