
Nasional – Kereta api Wijaya Kusuma menabrak sebuah mobil di perlintasan Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden ini dipicu oleh kelalaian penjaga palang pintu yang tidak menutup akses perlintasan.
Mobil KIA Carnival dengan nomor polisi B 1316 TMI yang dikendarai oleh Sakib Bilhak melaju dari arah timur ke barat saat tertabrak kereta api Wijaya Kusuma yang sedang menuju Banyuwangi dari arah barat ke timur. Akibat benturan keras, bagian depan mobil mengalami kerusakan parah, meski pengemudi berhasil selamat dari kecelakaan tersebut.
“Sopir mobil Alhamdulillah sehat, tetapi kini mengalami syok berat karena insiden ini,” ungkap Ipda Tommy Nur Alamsyah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember, saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan bahwa insiden kereta tabrak mobil ini terjadi akibat palang pintu tidak ditutup dan sirine perlintasan yang tidak berbunyi, sehingga pengendara tidak menyadari adanya kereta yang melintas.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa barang bukti ke kantor unit laka Satlantas Polres Jember. “Insiden ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tambah Tommy.
Sementara itu, PT KAI Daop 9 Jember mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api. “Kami mengimbau pengguna jalan untuk tidak terburu-buru. Pastikan aman sebelum melintasi rel dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat,” jelas Cahyo Widiantoro, Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember.
Akibat kecelakaan kereta tabrak mobil ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan di perlintasan kereta api.