
Nasional – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, mengungkap kasus temuan narkotika yang dikemas dalam bungkus teh cina. Hingga Februari 2025, masyarakat telah menemukan total 4 bungkus teh cina berisi narkoba diduga jenis sabu.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengungkapkan bahwa temuan terbaru terjadi pada Sabtu pekan lalu, saat seorang pelajar menemukan bungkusan mencurigakan di pesisir pantai seberang Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah.
“Kali ini yang menemukan adalah seorang pelajar di pinggir pantai,” ujar Raden, dikutip dari ANTARA, Selasa, 4 Februari.
Raden mengimbau masyarakat Kepulauan Anambas untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan bungkusan serupa, baik di perairan maupun pesisir pantai.
“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas apabila menemukan benda-benda yang mencurigakan agar segera melaporkan langsung ke Polres Anambas,” tegasnya.
Kasus ini ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Dari hasil pemeriksaan, bungkus teh cina yang ditemukan kali ini bertuliskan “Chinese Pin Wei”, berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelajar tersebut awalnya tengah bermain di tepi pantai saat air laut surut.
“Saat menyusuri pantai, saksi melihat sebuah bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan ‘Chinese Pin Wei’ di pinggir pantai,” ujar Simanjuntak.
Karena penasaran, pelajar tersebut membawa benda itu ke daratan. Setelah mencurigai isinya, ia dan temannya segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Liuk.
Laporan itu kemudian diteruskan kepada Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, yang langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk mengamankan barang tersebut.
“Total barang temuan dari Januari hingga Februari mencapai 4 bungkus, semuanya telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas,” jelas Simanjuntak.
Pengemasan narkotika dalam bungkus teh cina bukanlah hal baru. Modus ini kerap digunakan untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui perairan Sumatera, seperti Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, narkotika dengan modus teh cina ini berkaitan dengan jaringan internasional Golden Triangle, yang salah satu jalurnya berasal dari Myanmar.