
Nasional – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan dalam inspeksi mendadak (sidak). Sejumlah hotel dan pelaku usaha besar masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, meskipun aturan yang berlaku telah membatasi penggunaannya hanya untuk masyarakat miskin serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menegaskan, bahwa penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi telah diatur secara ketat oleh pemerintah.
“Peruntukan elpiji bersubsidi 3 kg sudah memiliki aturan yang jelas, yakni hanya untuk masyarakat miskin dan pelaku UMKM. Pelaku usaha Horeka dan usaha besar lainnya tidak sepatutnya menggunakan LPG bersubsidi karena skala usahanya sudah besar,” ujar Ahad Rahedi kepada Beritasatu.com, Rabu (5/2/2024).
Menurutnya, penggunaan elpiji subsidi oleh usaha berskala besar, seperti hotel, restoran, dan kafe (horeka) tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat yang lebih membutuhkan. Hal ini berpotensi mengurangi ketersediaan elpiji 3 kg bagi penerima manfaat yang seharusnya.
“Dampak dari penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi oleh usaha besar sangat signifikan. Tidak hanya membebani anggaran subsidi pemerintah, tetapi juga menghambat akses bagi masyarakat miskin dan UMKM yang seharusnya menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Untuk menanggulangi permasalahan ini, Pertamina Patra Niaga akan melakukan pengecekan lebih detail terhadap agen penyalur elpiji 3 kg.
“Atas temuan ini, kami akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap agen penyalur. Jika ditemukan agen yang memasok elpiji bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, Pertamina akan memberikan sanksi tegas,” tegas Ahad Rahedi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Sebagai solusi, Pertamina mengimbau pelaku usaha besar yang masih menggunakan LPG bersubsidi elpiji kg agar segera beralih ke LPG nonsubsidi.
Dengan langkah ini, pelaku usaha tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan subsidi elpiji diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Kami menyarankan para pelaku usaha horeka dan usaha besar lainnya yang masih menggunakan elpiji bersubsidi 3 kg agar segera beralih ke LPG nonsubsidi. Dengan begitu, mereka turut mendukung program pemerintah dalam mewujudkan penggunaan LPG yang tepat sasaran,” jelasnya.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan pengawasan elpiji bersubsidi. Sidak berkala, penguatan regulasi, serta penindakan terhadap pelanggar akan terus dilakukan guna memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan dengan baik dan sesuai aturan.