
Nasional – Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan korupsi proyek Pagar Laut di Desa Kohod, Tangerang. Penggeledahan rumah dan kantor kepala desa pada Senin (10/2/2025) disebut sebagai bukti komitmen Polri dalam memberantas praktik korupsi sektor kelautan dan perikanan.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini. Ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya nelayan yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek ini,” ujar Johan Rosihan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Johan menekankan pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada kepala desa. Ia mendesak agar Polri menelusuri aliran dana dan mengungkap aktor utama yang diduga berada di balik penyimpangan anggaran proyek.
“Kami berharap Polri dapat menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab hingga ke level tertinggi. Jangan sampai hanya aktor lapangan yang diproses, sedangkan dalang utama luput dari jeratan hukum,” tegasnya terkait kasus korupsi pagar laut di Tangerang seusai penggeledahan rumah kades Kohod.
Selain itu, Johan juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Komisi IV DPR, menurutnya, akan terus mengawal kasus ini dan mendorong peningkatan pengawasan agar program bantuan bagi nelayan tidak menjadi ajang korupsi.
“Kami di Komisi IV DPR akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Pemerintah harus memperketat pengawasan agar program perlindungan lingkungan dan kesejahteraan nelayan benar-benar berjalan sesuai tujuan, tanpa kebocoran anggaran,” pungkas Johan.
Kasus dugaan korupsi proyek pagar laut Tangerang mencuat setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya setelah Bareskrim Polri melakukan penggeledahan rumah kades Kohod. Langkah tegas Polri diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dan memastikan pelaku utama mendapatkan hukuman yang setimpal.