
Nasional – Seorang pengemis tajir terjaring razia di Kota Kediri, JawaTimur. Saat terkena razia, pengemis itu membawa uang tunai Rp 40 juta. Razia dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri atas aduan pengguna jalan yang resah dengan caranya meminta uang.
Uang puluhan juta itu terungkap saat pengemis berinisial A, warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, terjaring razia Satpol PP di Jalan Kawi, Kota Kediri, Rabu (12/2/2025).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Tramtib) Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko mengatakan, uang itu disimpan di dalam tas dan keresek. Ada 67 bundel lembaran uang.
“Uang recehan dan juga ada uang ratusan ribuan ya. Semua dibundel dengan rapi. Kalau keseluruhan, kami tanyakan itu sekitar Rp 30 juta sampai Rp 40 juta menurut keterangan yang bersangkutan,” kata Agus, kepada Beritasatu.com, Jumat (14/2/2025).
Agus menyampaikan, Satpol PP Kota Kediri mengamankan pengemis tajir itu atas aduan pengguna jalan yang resah. Menurut dia, pengemis itu tak segan menggebrak pengendara mobil atau mencolek pengendara motor untuk meminta uang.
Warga pun resah dengan aksi penemis tajir di Kediri yang terkesan memaksa itu. “Ada beberapa warga yang merasa tidak nyaman dengan tingkahnya di Jalan Kawi tersebut. Mereka akhirnya mengadu ke kita. Setelah itu langsung kita tindak lanjut pengaduan,” jelasnya.
Saat dirazia petugas, pengemis tajir di Kediri itu sering beroperasi di Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, dari pagi hingga malam. Sekitar 2-3 jam, pengemis itu mengaku bisa mendapat uang Rp 150.000.
“Uang dikumpulkan hingga puluhan juta. Dia mengaku selalu membawa uang-uangnya karena khawatir diambil orang,” paparnya.
Menurutnya, pengemis tajir di Kediri berinisial A tersebut tidak punya istri dan anak. “Dia tinggal di rumah bersama saudara-saudaranya. Sekarang kita sudah kembalikan dan kita minta untuk tidak mengemis lagi,” pungkas Agus.