
Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan oknum TNI yang merupakan terduga pelaku kasus polisi ditembak di Lampung harus dihukum seberat-beratnya. Peristiwa itu terjadi di Desa Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).
Budi telah meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menindaklanjuti kasus ini dengan proses hukum yang tegas dan transparan. Hal yang sama juga dimintakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Proses hukum harus berjalan dan pelaku harus mendapat hukuman terberat,” ujar Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/3/2025).
Budi menilai tindakan pelaku sangat fatal karena selain menewaskan tiga personel Polres Way Kanan, juga diduga melindungi praktik perjudian sabung ayam, yang dilarang dalam hukum pidana.
“Ini perbuatan sangat tercela. Menggunakan peluru tajam hingga menyebabkan tiga anggota Polri meninggal dunia adalah kejahatan serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi mengingatkan insiden polisi ditembak di Lampung hingga tewas ini bisa mengganggu soliditas antara TNI-Polri. Terkait hal itu, hukuman berat perlu dijatuhkan sebagai efek jera dan demi menjaga hubungan baik antara kedua institusi.
“Kasus ini sudah ditangani Puspom TNI. Kita akan ikuti perkembangannya,” kata Budi.
Sebelumnya, tiga polisi tewas tertembak saat melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di kawasan Register 44, Desa Karang Mani pada Senin (17/3/2025) sore.
Korban tewas dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, serta dua anggota Polsek Negara Batin, yaitu Bripka Petrus dan Bripda Ghalib.
TNI telah mengungkap identitas dua prajurit yang terlibat dalam kasus penembakan ini. Mereka diketahui bertugas di Posramil Negara Batin dan kini sudah ditahan di Denpom 2/3 Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Mereka telah menyerahkan diri,” ungkap Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar terkait kasus polisi ditembak di Lampung hingga tewas.