
Nasional – Seorang polisi berinisial Briptu AA (33) dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, RT 07 RW 06, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/4/2025) dini hari.
Korban yang merupakan anggota Polres Metro Bekasi mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit di tubuhnya sehingga harus dirawat di rumah sakit. Sepeda motor yang dikendarainya dibawa kabur pelaku.
Mulanya, Briptu AA melaju dengan sepeda motor di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang dari arah timur ke barat. Tiba-tiba, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai motor hingga ia menghentikan laju kendaraan.
Lalu, seorang pelaku langsung menghujamkan celurit ke arah Briptu AA. Korban sempat menangkis, sehingga tangannya luka-luka dan terkapar di tanah.
Warga setempat Amir (45) mengatakan polisi yang dibegal di Bekasi itu langsung berteriak minta tolong, sehingga beberapa warga keluar untuk menolongnya.
“Saya tolongin, saya bawa ke sini, korban sudah terkapar,” kata Amir saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (3/4/2025).
Amir baru mengetahui kalau korban begal itu adalah polisi setelah melihat pakaian dinas yang dikenakannya.
“Pakai seragam polisi, cuma dalamnya saja kaus polisi. Kita juga enggak menyangka kalau itu korban dari kesatuan,” ujar Amir.
Amir mengatakan korban mengalami luka bacok di bagian tangan kiri serta ibu jari akibat menangkis sabetan celurit pelaku. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Medirosa, Cikarang Utara, Bekasi.
Amir mengatakan kondisi Briptu AA masih sadar saat ditemukan di lokasi kejadian, hanya saja terlihat syok dan luka di bagian tangan. Dia menduga pelaku dua orang dan telah membawa kabur motor korban.
Kepolisian belum memberikan pernyataan resmi kasus polisi dibegal di Bekasi tersebut.