Nasional – Tersangka kasus pembunuhan seorang karyawan minimarket yang terdapat di Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat berhasil ditangkap anggota reserse kriminal dari Polsek Metro Gambir pada Selasa, 10 September 2024.
Pelaku diketahui bernama Sepakat Zega (25) asal Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara ditangkap di lokasi kejadian dan diamankan bersama sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Dengan tangan terborgol, Sepakat Zega hanya bisa tertunduk saat digelandang ke Polsek Metro Gambir.
Kepada pihak kepolisian, Sepakat Zega mengaku telah membunuh rekannya, Sandi Yogatama yang merupakan karyawan minimarket. Motif pasti dari pembunuhan ini masih dalam penyelidikan. Namun, mengingat korban mengalami lima luka tusuk, dugaan sementara menunjukkan adanya unsur dendam di balik perbuatan pelaku.
“Pelaku kami amankan di minimarket, barang bukti berupa sebilah pisau telah kami amankan. Motifnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut, nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujar salah seorang petugas kepolisian Ganang.
Pihak keluarga korban, Sandi Yogatama mengaku terkejut dan sangat terpukul oleh kejadian ini. Mereka menyebut Sandi sebagai pemuda yang penurut, ramah, dan mudah bergaul.
Setelah proses visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, pihak keluarga berencana untuk membawa jasad korban ke kampung halaman di Pekalongan, Jawa Tengah untuk dimakamkan.
“Untuk masalah teman-teman korban, kami kurang mengetahui secara detail. Yang kami tahu, Sandi bekerja di minimarket tersebut hampir setahun dan dikenal sebagai anak yang pendiam. Kami sangat terkejut karena tidak ada indikasi bahwa dia memiliki musuh. Kami hanya diberitahu bahwa dia mengalami penusukan di lokasi kerja,” kata salah seorang keluarga korban bernama Andi.
Sebelumnya, Sandi Yogatama ditemukan tewas di sebuah gudang penyimpanan barang di Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, pada dini hari. Korban mengalami luka parah akibat lima kali tusukan di bagian perut, pinggang, dan punggung.