
Nasional – Satreskrim Polres Malang Kota belum menemukan alat bukti berupa rekaman CCTV dalam skandal pelecehan Persada Hospital yang diduga dilakukan oleh oknum dokter berinisial Y.
Skandal pelehan seksual itu diduga dilakukan oleh dokter Y terhadap dua pasien perempuan di Persada Hospital pada tahun 2022-2023. Hingga saat ini, polisi masih menunggu jawaban dari pihak rumah sakit terkait rekaman CCTV tersebut.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan, bukti CCTV tersebut nantinya akan digunakan untuk mengungkap kebenaran terjadinya pelecehan pasien di Persada Hospital.
Alat bukti CCTV tersebut nantinya akan disesuaikan dengan laporan dan keterangan dari masing-masing korban. “Ini terkait benar tidaknya suatu perkara di rumah sakit tersebut, sesuai laporan korban,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Menurut Kompol Sholeh, rekaman CCTV tersebut penting untuk mengungkap skandal pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter dengan Persada Hospital sebagai tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita bicara locus delicti-nya, tempat kejadian perkara,” kata Sholeh.
Sholeh mengaku untuk mendapatkan salinan rekaman CCTV tersebut, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi ke Persada Hospital, tetapi belum mendapatkan jawaban.
“Kami sudah kirimkan surat ke Persada, tetapi belum dijawab, belum mengerti apa alasannya,” pungkas Sholeh.
Sementara itu, Satreskrim Malang Kota juga sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap dokter Y.
“Minggu depan, kami agendakan memanggil terduga terlapor sebagai saksi untuk kami mintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan yang terjadi di rumah sakit swasta di Kota Malang,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto.
Saat dikonfirmasi Beritasatu.com terkait belum diberikannya rekaman CCTV ke polisi, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit belum memberikan jawaban apa pun.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua perempuan mengaku telah mengalami pelecehan oleh dokter Y, yakni QRA (31) seorang konten kreator asal Jawa Barat, dan A (30), wanita asal Malang, Jawa Timur, telah melapor ke Polresta Malang Kota.
Pelecehan yang dialami QRA terjadi pada September 2022 silam, ketika ia berada di ruang VIP Alamanda Persada Hospital.
Sementara itu, dugaan pelecehan seksual terhadap A terjadi di ruang IGD pada tahun 2023 lalu.
Keduanya diketahui telah membuat laporan resmi terkait skandal pelecehan seksual di Persada Hospital ini ke Polresta Malang Kota, yakni dengan nomor laporan LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR dan nomor laporan LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tertanggal 22 April 2025 untuk korban A.