Nasional – Polisi berhasil meringkus MIS alias Ibnu yang jadi pelaku perampokan pada seorang driver taksi online yang berinisial BI. Dari hasil penyelidikan, motif di balik aksi yang dilakukan tersangka adalah masalah ekonomi.
“Setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan, motif tersangka melakukan tindak pidana ini adalah motif ekonomi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 12 September
Motif ekonomi yang dimaksud yakni tersangka MIS alias Ibnu memiliki banyak utang kepada orang lain.
Meski tak dijelaskan secara rinci nominalnya, Ade menyebut tersangka memiliki utang sejak setahun lalu untuk biaya pernikahan.
Selain itu, tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai security itu harus segera melunasi utang tersebut.
“Tersangka memiliki banyak utang dan berencana akan melunasi hutanganya yang sekitar setahun lalu untuk proses biaya pernikahan,” kata Ade.
Diketahui, tersangka MIS alias Ibnu sempat mengirim surat kaleng kepada korban. Isinya, meminta tebusan Rp70 juta.
Dalam surat itu, pelaku mulanya meminta maaf atas aksi yang dilakukannya. Kemudian, meminta agar korban mengirimkan uang puluhan juta kepadanya.
Tersangka juga berdalih uang itu akan digunakan untuk biaya pengobatan kakeknya. Bahkan, menyertakan nomor E-wallet.
Tak hanya itu, tersangka juga mengancam korban bila tak menyerahkan uang dengan monimal tersebut, maka, mobilnya akan dijual.
Kanit 3 Subut Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kadek Dwi membenarkan isi dari surat tersebut. Namun, membantah perihal alibi tersangka soal uang yang diminta diperuntukan biaya pengobatan kakeknya.
Sebab dari pemeriksaan MIS alias Ibnu mengaku melakukan perampokan dan meminta tebusan karena terlilit utang.
“Hasil interogasi, tersangka memiliki hutang yang banyak,” kata Kadek.
Perampokan itu bermula saat korban menerima orderan dari pelaku. Awalnya tak ada yang aneh atau berjalan seperti biasa.
Hingga akhirnya, setiba di ruas Tol JORR Km 39, tersangka meminta korban untuk menepikan mobilnya dengan alasan hendak buang air kecil.
Namun, saat mobil belum berhenti sempenuhnya, tersangka langsung melakukan kekerasan. Leher korban dijerat menggunakan tali.
Korban berinisiatif melakukan rem mendadak sehingga jeratan itu terlepas. Tapi, perlu justru mengeluarkan senjata tajam dan mengancamnya.
Dalam kondisi mobil terhenti, tersangka meminta korban untuk turun kemudian kabur membawa mobil tersebut.