
Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tiga unit mobil mewah yang disita dalam penggeledahan pada Selasa (20/5/2025) bukan berasal dari gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Ketiga kendaraan tersebut disita dari rumah pribadi salah satu pihak terkait kasus dugaan suap dan pemerasan dalam pengurusan penempatan tenaga kerja asing (TKA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa, yaitu di kantor Kemenaker dan rumah pribadi pihak terkait kasus suap TKA.
“Penyitaan atas tiga unit kendaraan itu berasal dari penggeledahan yang berada di rumah kediaman,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
Mobil-mobil yang disita KPK masing-masing satu unit yang terdiri dari, BMW merah, BMW putih, dan mobil listrik Wuling putih. Sementara itu, dari kantor Kemenaker, KPK menyita barang bukti lain yang disimpan dalam sebuah tas ransel.
Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan korupsi dalam pengurusan TKA di Kemenaker pada periode 2020-2023. Berdasarkan laporan masyarakat, KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak Juni 2024.
Hingga Mei 2025, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Meski begitu, KPK belum mengumumkan identitas delapan tersangka ke publik.
Total KPK telah menggeledah 7 lokasi, termasuk kantor Kemenaker. Hasil dari rangkaian penggeledahan tersebut adalah penyitaan terhadap delapan mobil dan satu unit sepeda motor.
Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset yang diduga berasal dari praktik korupsi dan memperkuat alat bukti dalam proses hukum.
Penyitaan tiga mobil mewah ini semakin memperkuat indikasi kasus suap dalam pengurusan TKA di Kemenaker melibatkan aliran dana dan aset bernilai besar. Publik kini menunggu transparansi lebih lanjut dari KPK terkait identitas para tersangka dan kelanjutan penyidikan.