
Nasional – Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk memediasi tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) yang meminta penurunan biaya aplikasi dari 20% menjadi 10%. Tuntutan ini disuarakan dalam aksi unjuk rasa yang digelar secara serentak di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya pada Selasa (20/5/2025).
Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah akan menjembatani dialog antara pihak aplikator dan para mitra pengemudi.
“Kami sedang berupaya memfasilitasi komunikasi antara aplikator dan para pengemudi ojol untuk mencari titik temu. Permasalahan ini harus dibahas bersama,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Menurut Prasetyo, baik aplikator maupun pengemudi ojol memiliki alasan ekonomi masing-masing dalam menyusun skema pembagian komisi. Komposisi pembagian 80%-20% saat ini dinilai sudah tidak ideal oleh para pengemudi, yang menuntut agar potongan biaya aplikasi ditekan menjadi 10%.
“Pemerintah ingin semua pihak bisa mendapat keuntungan yang adil. Oleh karena itu, pertemuan antara aplikator dan mitra pengemudi menjadi penting untuk menyelesaikan persoalan ini secara konstruktif,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kementerian terkait akan terus mengawal proses audiensi antara kedua belah pihak, mengingat pentingnya sektor transportasi online dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Sebelumnya, dalam demonstrasi besar-besaran, pengemudi ojol dari berbagai asosiasi menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:
- Penurunan komisi aplikasi dari 20% menjadi 10%.
- Pembentukan Undang-Undang Transportasi Online.
- Kenaikan tarif layanan penumpang serta penghapusan sistem promo yang merugikan mitra.
- Regulasi adil untuk tarif layanan pengantaran makanan dan barang.
- Penetapan tarif bersih yang diterima langsung oleh mitra pengemudi.
Aksi ini mencerminkan meningkatnya keresahan di kalangan pengemudi ojol terhadap sistem kemitraan dan regulasi yang ada saat ini. Pemerintah pun diharapkan segera mengambil langkah konkret demi tercapainya keadilan bagi semua pihak dalam ekosistem transportasi digital.