Nasional – Seorang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat, berinisial R dikabarkan meninggal dunia. Korban sempat dibawa kerumah sakit oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kasus kematian korban ini menjadi perhatian publik, pasalnya korban meninggal dengan kondisi yang tidak wajar. Tahanan kasus pencurian kakao itu tewas mengenaskan dengan luka lebam di sekujur tubuh.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa meninggalnya tahanan tersebut. Sebanyak 10 orang anggota Polres Polman telah diperiksa oleh penyidik propam Polda Sulbar, termasuk dokter yang saat itu menangani korban.
Saat ini pihak Polres Polman masih menunggu hasil dari pemeriksaan Propam Polda Sulbar dan akan segera merilis hasil penyebab kematian korban agar tidak semakin simpang siur.
Diketahui korban R yang merupakan warga Dusun Tatamu, Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polman, dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (11/9/2024). Terduga pelaku kasus pencurian biji kakao inisial R ini ditangkap polisi bersama rekannya AN lantaran diduga kuat ikut terlibat dalam tindak pidana pencurian.
Keluarga korban, Adriani mengatakan, saat korban ditangkap polisi tidak mengalami luka seperti yang ditemukan saat korban sudah meninggal dunia.
“Kemarin waktu ditangkap di Tapango tidak sakit dan tidak ada luka-lukanya. Kondisi jenazah lebam, sebelum ditangkap tidak ada luka, dari pernyataan polisi ke keluarga dia bilang sakit, tetapi saya yakin anak ini tidak sakit. Yang tangkap Polsek Tapango,” ujarnya.
Ia berharap, pihak kepolisian bisa bertindak tegas dan melakukan penyelidikan secara transparan terkait kasus meninggalnya tahanan Polres tersebut. “Kita berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas, Polisi sudah visum jenazah tetapi kalau tidak sesuai kita mau visum ulang karena tadi waktu divisum tidak ada keluarga yang hadir,” ujarnya.