Nasional – Ibu kandung terduga pelaku pembunuhan dua anaknya yang berinisial MB (14 tahun) dan BN (9) di Kota Kediri, Jawa Timur, ternyata mengidap gangguan jiwa berat. Kondisi tersebut dinyatakan oleh pihak kepolisian setelah ibu kandung yang bernama Ida Nuryati itu menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Ida Nuryati dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang, untuk menjalani rehabilitasi lebih lanjut, sejak Rabu (11/9/2024).
“Hasil pemeriksaan, terduga pelaku dinyatakan mempunyai gangguan jiwa berat dan saat ini sudah dirujuk ke RSJ Lawang Malang,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin, Kamis (12/9/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya membenarkan rehabilitasi yang sedang dilakukan terduga pelaku ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang. Tahapan rehabilitasi terduga pelaku itu dilakukan berdasar rujukan dokter RS Bhayangkara Kediri yang menyatakan gangguan kejiwaan.
Pihaknya bersama dengan puskesmas dan tiga pilar kelurahan mengantarkan terduga pelaku ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang. “Yang berangkat dari Dinas Sosial, Puskesmas Ngronggo, kelurahan, Suaminya juga ikut dalam satu ambulans. Paling lama dua minggu sudah pulang,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, kronologi pembunuhan ibu kandung terhadap dua anak yang berstatus kakak beradik itu dilakukan saat tengah tidur terlelap di atas kasur pukul 03.00 WIB dini hari, Selasa (3/9/2024) lalu. Tanpa sebab, ibu kandung korban menyabetkan sebilah parang kepada kedua anak korban hingga tewas.
Aksi tersebut diketahui secara langsung oleh Zakaria, suami terduga pelaku seusai mendengar suara rintihan korban. Zakaria mengetahui istrinya memegang sebilah parang yang berlumuran darah di depan dua korban tewas tergeletak. Terduga pelaku sempat dinyatakan sebagai tersangka hingga ditetapkan mengidap gangguan kejiwaan setelah diperiksa tim medis.