
Nasional – Polres Karawang melakukan penyelidikan kasus pencurian di area parkir salah satu rest area di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp100 juta.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Solikhi mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kejadian pencurian di rest area KM 62 B jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Ada empat orang yang menjadi korban pencurian dengan pemberatan di area parkir rest area tersebut, tepatnya di depan Rumah Makan Baso Afung, Purwasari, Karawang.
Insiden yang terjadi pada Selasa (20/6), sekitar pukul 20.00 WIB ini mengakibatkan para korban mengalami kerugian total hingga Rp100 juta.
“Atas laporan itu saat ini kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Menurut keterangan dari pelapor, Iffan Wijaya (29), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Babakan Ciparay, Kota Bandung, kejadian bermula saat saksi Dodi Maryadi (45) memarkirkan mobil Toyota Hiace di lokasi kejadian.
Para korban, yakni Aditiyo Bagus Nugroho (42) asal Batu Ceper Tangerang, Anggit Widya Kimantara (36) asal Tangerang Selatan, Heru Pamungkas (56) asal Jakarta Selatan, dan Robert Sugiarto (38) asal Jakarta Selatan, kemudian keluar dari mobil untuk beristirahat dan makan di Rumah Makan Baso Afung.
Setelah selesai makan dan kembali ke mobil, Iffan Wijaya mendapati tas miliknya yang berada di kursi belakang sopir telah raib.
Saat dilakukan pemeriksaan, seluruh tas dan barang berharga lainnya yang ada di dalam mobil juga sudah tidak ada.
Adapun barang-barang yang hilang di antaranya empat unit laptop, handphone, uang tunai Rp19,5 juta, Nintendo Switch beserta charger dan lain-lain.
Akibat pencurian ini, para korban diperkirakan mengalami kerugian material hingga Rp100 juta.
“Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Karawang. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran,” kata dia.