
Nasional – Ratusan pedagang di pasar tumpah Sentra Grosir Cikarang (SGC) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditertibkan oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri, Rabu (11/6/2025) malam.
Ada lebih dari 400 pedagang yang ditertibkan karena menggelar lapak dagangannya hingga memakan badan ruas Jalan Kapten Somantri dan Jalan Letjen Suprapto di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, langkah tersebut diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat atas kemacetan yang terjadi pada saat pagi hari. Surya meminta bagi para pedagang yang lapaknya menutup jalan harus segera pindah ke lokasi yang tidak menimbulkan dampak kemacetan.
“Langkah yang pertama yang kita laksanakan adalah melakukan sosialisasi dan pendataan kepada pedagang kaki lima yang berada di sekitaran SGC terutama Jalan Kapten Sumantri dan Letjen Suprapto. Keberadaan mereka mengganggu ketertiban lalu lintas karena memakan sepadan jalan,” jelas Surya kepada Beritasatu.com.
Menurutnya, dari pendataan sementara ada 270 pedagang yang berjualan menutup Jalan Kapten Somantri di sebelah timur, sedangkan yang berada disebelah barat tercatat ada 80 pedagang. Belum lagi 50 pedagang lainnya berada di area Plaza Cikarang.
Bagi sebagian pedagang yang berada di sisi jalan diberikan toleransi waktu untuk berdagang mulai dari jam 22.00 WIB hingga jam 05.00 WIB. Agar tidak mengganggu akses jalan di lokasi tersebut pada saat pagi hari.
“Bagi para pedagang yang masih membandel menjajakan dagangannya hingga memakan badan jalan, kami akan menindak secara tegas,” tambah Surya.
Sementara itu, Diki Setyawan (29) salah satu pedagang di pasar tumpah SGC mengatakan, dirinya sebagai pedagang bersedia jika harus ditertibkan. Namun, Pemerintah Kabupaten Bekasi dikatakannya juga harus menyediakan lahan pengganti untuk mereka berjualan.
“Pedagang juga mau ditertibkan, sedangkan tempat lahannya juga kan belum ada, belum pasti,” kata Diki.