
Nasional – Sebanyak 417 bangunan liar di sepanjang saluran Kali Tegal Junti, Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan Purwakarta, Jawa Barat, dibongkar paksa oleh pemerintah daerah.
Pembongkaran dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik negara yang dikelola oleh PJT 2 Jatiluhur, dan dinilai mengganggu saluran irigasi Kamojing yang vital untuk sistem pengairan wilayah tersebut.
Kegiatan yang melibatkan alat berat itu langsung dipantau oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binjein, yang menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penertiban. Mulai dari tempat tinggal, usaha produksi tahu, hingga pos organisasi LSM turut diratakan demi kepentingan umum.
“Air irigasi ini berasal dari hulu Pondok Salam. Kalau saluran tertutup atau kotor, bisa memicu banjir dan tumpukan sampah,” kata Bupati Saepul, Rabu (11/6/2025).
Namun, pembongkaran ini memunculkan protes dari sejumlah warga. Iis, salah satu warga terdampak mengaku memiliki sertifikat tanah dan tidak tahu bahwa sebagian lahan miliknya berada di wilayah aset pengairan.
“Kami punya sertifikat, tetapi kami enggak tahu ternyata sebagian tanah ini milik pengairan,” ujar Iis.
Nonoh, warga lainnya menyampaikan, dirinya telah menempati lahan tersebut selama belasan tahun dan rutin membayar retribusi tahunan.
“Jangan seenaknya! Saya bayar Rp 500.000 per tahun. Anak saya tiga masih sekolah, saya juga produksi tahu di situ. Mana uang kompensasinya?” ujarnya penuh emosi.
Menanggapi klaim warga, General Manager 2 PJT 2 Jatiluhur, Jhon Rico menjelaskan, sebagian besar lahan merupakan aset irigasi dan pembayaran retribusi tidak setara dengan nilai sewa sebenarnya.
Dia menyatakan, soal legalitas tanah akan ditentukan melalui kajian BPN (Badan Pertanahan Nasional).
“Soal klaim kepemilikan, kami akan serahkan ke BPN untuk memastikan legalitasnya,” ujar Jhon.
Pemkab Purwakarta menyebut penertiban ini penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kelancaran irigasi di kawasan hulu hingga hilir. Keberadaan bangunan liar di Kali Tegal Junti kerap menyebabkan penumpukan sampah, banjir lokal, dan memperburuk sistem drainase.