
Nasional – Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, akhirnya ditangkap setelah menyandang status sebagai buronan sekitar empat tahun.
Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021.
“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Rabu, 11 Juni.
Mengenai aksi pembakaran yang menjadi dasar penangkapan, Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni disebut melakukannya bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni. Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.
Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.
Sementara soal penangkapan, Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni diringkus di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa, 10 Juni, sekira pukul 14.35 WIT.
Sebelum ditangkap, Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni berencana akan kabur ke wilayah Timika. Tujuannya untuk menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan.
Selain itu, anggota KKB ini juga hendak mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi.
Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti yang satu di antaranya berupa sepucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190.
“Tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi,” kata Faizal.