
Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo langsung turun tangan menindaklanjuti adanya aduan dugaan tindak asusila yang dialami salah satu aparatur sipil negara (ASN) di kompleks Balai Kota Solo.
Diketahui, aduan tindak asusila tersebut kali pertama dilaporkan salah satu warga Kota Solo ke Unit Layanan Aduan Masyarakat Surakarta (Ulas). Pelapor berinisial I tersebut mengungkapkan ASN Bagian Administrasi Umum Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo melakukan tindak asusila terhadap salah satu stafnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno mengatakan, pihaknya akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi mengenai aduan yang diketik di Ulas tersebut.
“Langsung kami tindak lanjuti, aduan kan masuk ke sistem Ulas, nanti pengadunya kita panggil untuk diklarifikasi kronologinya seperti apa. Kalau memang benar pelakunya ASN Pemkot Solo maka akan kami panggil untuk diperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Senin (16/6/2025).
Jika keterangan dari pengadu dan teradu sudah didapatkan disertai dengan adanya bukti dan saksi, lanjut Dwi, maka pihaknya akan melakukan proses selanjutnya, yakni memberikan rekomendasi penjatuhan hukuman.
“Kalau terbukti pastinya ada hukuman yang akan kami berikan. Saat ini kami juga sudah berkoordinasi OPD (organisasi perangkat daerah) terkait yang disebutkan dalam aduan tersebut, sehingga bisa aduan ini segera ditangani.
“Pemeriksaan hari ini, masih koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan, dari pelapor dan yang dilaporkan,” kata dia.
Terpisah, Wali Kota Solo, Respati Ardi meminta korban untuk langsung melaporkan ke kepolisian jika memang mengalami tindak asusila. Pihaknya pun menjamin identitasnya akan dilindungi.
“Saya mengimbau kepada yang bersangkutan untuk melaporkan ke pihak berwajib. Karena kalau di Ulas itu kan sifatnya hanya aduan. Kami jamin kerahasiaan identitas pelapor, nanti kami dampingi termasuk jika menghendaki konseling kami siap memberikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual oleh ASN di lingkungan Balai Kota Solo itu telah dilaporkan ke Polresta Solo dan saat ini tengah dalam pendalaman kasus.
“Sudah lapor pada Kamis (12/6/2025) lalu. Pengadu berinisial ER sedangkan teradu berinisial S. Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Semua pihak kami klarifikasi sampai mendapat kerangkanya dulu, dari keterangan dan bukti yang disertakan pengadu,” pungkasnya.