
Nasional – Gunung Merapi mengeluarkan 17 kali guguran lava dengan jarak luncur 1.7000 meter sepanjang Minggu (15/6/2025). Gunung api di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah itu juga dilanda 230 kali gempa.
“Teramati 17 kali guguran lava ke arah Kali Putih, Kali Bebeng, Kali Krasak dengan jarak luncur maksimum 1.700 meter,” kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso dalam keterangan resminya, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, Gunung Merapi masih berstatus level III atau siaga. Potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas guguran (APG) masih mengancam wilayah sektor selatan-barat daya dan tenggara gunung.
Guguran lava diperkirakan dapat menjangkau Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh 7 kilometer. Sementara itu, di sektor tenggara, Sungai Woro berpotensi terdampak hingga 3 kilometer, dan Sungai Gendol hingga 5 kilometer dari puncak.
BPPTKG melaporkan visual Gunung Merapi menunjukkan asap kawah bertekanan lemah berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal, dan tinggi antara 10 meter sampai 50 meter di atas puncak.
Cuaca di sekitar Gunung Merapi bervariasi dari cerah hingga mendung, dengan suhu udara berkisar antara 18,2 derajat celsius hingga 24,7 derajat celsius dan kelembapan tinggi mencapai 95%.
BPPTKG mencatat sepanjang pengatan Minggu (15/6/2025), Gunung Merapi mengalami 230 kali gempa. Sebanyak 99 kali gempa guguran, 127 gempa hibrid/fase banyak, dua gempa vulkanik dangkal, dan dua gempa tektonik jauh. Aktivitas ini menunjukkan suplai magma masih berlangsung dan berpotensi memicu luncuran awan panas di zona berbahaya.
BPPTKG merekomendasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di daerah potensi bahaya. Mewaspadai bahaya lahar dan awan panas guguran, khususnya saat terjadi hujan, serta mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik.
Tingkat aktivitas Gunung Merapi akan ditinjau kembali apabila terjadi perubahan signifikan. Warga di sekitar lereng Merapi diminta terus mengikuti informasi resmi dari BPPTKG dan pemerintah daerah serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu.