
Nasional – Seorang santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di kawasan Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, berinisial AZX (9) warga asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang diduga mendapat penganiayaan. Pelaku merupakan guru sekaligus pemilik pondok pesantren, berinisial B.
Rekaman dugaan tindakan penganiayaan itu terekam video dan viral di media sosial. Tampak B memukul betis korban beberapa kali menggunakan sebatang rotan.
Selanjutnya, di dalam video itu juga tampak betis korban mengalami luka basah tepat pada bekas pukulan rotan tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi tepat pada hari raya Idul Adha beberapa waktu lalu, dan sudah dilaporkan dua pekan pasca kejadian.
“Betul. Video itu kami ketahui setelah pemeriksaan korban dan saksi,” kata Erlehana melalui sambungan telepon, Kamis (10/7/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Erlehana menyampaikan kronologinya. Kejadian itu bermula saat korban keluar dari kawasan pondok pesantren pada malam hari tanpa pamit, untuk mencari makanan karena lapar.
“Korban menyebut sudah dikasih makan di pondok, tapi masih lapar. Sehingga ia keluar diam-diam,” jelasnya.
Selanjutnya, para guru mencari korban, lalu ketemu di persawahan tidak jauh dari kawasan ponpes. Lantas korban diminta masuk kembali ke ponpes, lalu dicambuki kedua kakinya.
“Ustaznya sudah kita minta keterangan, dan mengatakan bahwa tindakan itu merupakan konsekuensi turunan dari peraturan ponpes, yang memang sudah tertulis bagi setiap santri yang melakukan pelanggaran tertentu,” kata dia
“Dan katanya korban juga sudah tahu konsekuensi itu,” tambahnya.
Saat itu, proses hukum atas kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka, lantaran polisi perlu meminta keterangan salah satu korban lain yang dianiaya.
“Kita masih berusaha memanggil korban lain yang posisinya masih di dalam pondok. Sementara ini, yang kami periksa hanya korban dan saksi yang mengetahui kejadian,” ujarnya.
Erlehana menyebut sudah melayangkan surat ke pihak ponpes, agar saksi yang diduga juga salah satu korban lain didatangkan ke Polres Malang.
“Kalau tidak ada itikad baik dari ponpes untuk menghadirkan santri tersebut, maka terpaksa akan kami lakukan penjemputan,” tegasnya.
Saat ini korban sudah berada bersama keluarganya.
Dan polisi sudah merujuk surat ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang untuk melakukan pemeriksaan psikis korban.
“Sebab secara fisik masih ada luka di kedua kaki korban,” pungkasnya.