
Nasional – Polisi mengungkap modus yang dilakukan tersangka pembunuhan CAD (31), pria yang ditemukan tewas di lahan kosong wilayah Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat mengatakan, tersangka pembunuhan CAD, Abdul Syukur, berpura-pura minta bantuan kepada korban sebelum menghabisi nyawanya demi menguasai harta milik korban.
“Tersangka sudah ada niatan membawa pisau untuk langsung datang ke TKP dan melaksanakan eksekusi untuk menguasai hartanya,” ujar Fanni usai pra-rekonstruksi pembunuhan CAD di lokasi kejadian, Kamis (17/7/2025).
Fanni menjelaskan, baik tersangka dan korban tidak saling mengenal. Perkenalan mereka justru terjadi secara spontan di dekat halte area Bintaro Exchange Mall, saat tersangka berpura-pura membutuhkan bantuan.
“Dia (tersangka) dengan korban tidak kenal sebelumnya. Namun demikian, pada saat tersangka ini ketemu di dekat halte di daerah Exchange Mall, si tersangka ini meminta tolong sama korban untuk membuka aplikasi Gojek, untuk memesankan Gojek,” kata dia.
Ternyata, diketahui tujuan perjalanan korban dan tersangka searah sehingga dia menawarkan tumpangan kepada tersangka. Korban kemudian mengantar pelaku pulang ke rumahnya dengan niat membantu. Namun, kebaikan korban justru berujung petaka.
“Makanya sebenarnya korban ini orang baik. Dia menolong tersangka untuk mengantarkan pulang ke rumah, namun tersangka malah membunuh korban karena ingin menguasai hartanya,” jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka telah membawa pisau dan sarung dari rumahnya. Tentunya hal ini membuat polisi mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka Abdul Syukur.
“Ternyata dari hasil pendalaman yang kita dalami dan kita tanyakan pada saat di TKP, tersangka sudah membawa pisau dari rumahnya,” kata Fanni.
Setelah membunuh CAD, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban, antara lain sepeda motor, STNK, dompet, dan telepon genggam.
Adapun Tersangka Abdul Syukur sudah ditangkap pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 20.58 WIB di Jalan Lapangan Bola, RT 01 RW 15, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini, ia ditahan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.