
Nasional – Pencurian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ternyata tidak hanya menyasar kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Namun, alat berat jenis ekskavator yang berbobot 15 ton juga tak luput jadi incaran para pelaku kriminal di Lumajang.
Insiden pencurian ekskavator ini terjadi pada 7 Juli 2025 di tempat penimbunan kayu (TPK) hasil penebangan Perhutani di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Pemilik ekskavator diketahui bernama Alan Anggun Febrianto, seorang pekerja lepas yang membantu proses muat kayu dari Perhutani.
Alan mengatakan, pencurian ekskavator ini menyebabkan dirinya merasakan kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. Menurutnya, kasus pencurian ekskavator ini sudah dilaporkan ke polisi.
“Saat ini kasusnya sudah kita laporkan ke polisi dan kami terus tindak lanjuti progresnya agar segera tertangani, kerugian perkiraan sekitar Rp 1,5 miliar,” kata Alan di Lumajang, Senin (11/8/2025).
Mandor operasional TPK, Arifin, mengatakan, saat ekskavator ini dicuri, sebenarnya ada beberapa warga yang melihat.
Namun, warga saat itu tidak curiga karena menganggap yang sedang membongkar ekskavator adalah mekanik yang biasanya bekerja di sana.
Saat itu, ekskavator dicuri dengan cara dibongkar dan diangkut menggunakan truk tronton.
“Kejadiannya jam 9 malam sampai jam 2 malam itu informasi dari warga. Alat berat ini diangkut dengan menggunakan tronton. Awalnya warga tidak tahu kalau itu pencurian, dikiranya saya. Makanya saya cek ternyata bukan saya,” kata Arifin.
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap hilangnya satu unit ekskavator di Lumajang.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, segera akan kita tuntaskan. Sejauh ini belum (ada kendala) dan prosesnya masih dilakukan bertahap,” kata Alex.