Nasional – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap tiga orang pelaku pencurian besi cadangan rel kereta api yang disimpan di pinggiran rel untuk menjaga kelancaran perjalanan kereta api apabila ada hambatan di Desa Rendeu, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan aksi pencurian besi rel dilakukan tiga orang pelaku menggunakan alat las dengan memotong besi rel menjadi 35 batang dengan panjang masing-masing 2,8 meter.
“Keseluruhan berat besi rel yang dicuri 5,2 ton. PT KAI mengalami kerugian Rp 513 juta,” kata Jules dilansir ANTARA, Selasa, 15 Oktober.
Jules mengungkapkan, setelah besi-besi rel itu dipotong, lalu diangkut ke sebuah truk yang berada di jalan raya dan telah disiapkan sebelumnya. Mereka membawa besi rel tersebut yang akan dijual ke Bekasi.
Dia mengatakan tim Resmob Polda Jawa Barat mendapati informasi pencurian tersebut pada Jumat (11/10) dan melakukan cek lokasi. Namun, pelaku sudah tidak ada dan besi-besi rel cadangan telah dibawa kabur.
“Dilakukan pengejaran, penyelidikan di daerah Karawang di Jalan Baru ditemukan truk muatan besi rel cadangan kereta api diduga hasil pencurian dan diakui para tersangka sehingga tersangka dibawa diamankan ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar,” kata dia.
Polisi mengamankan truk bermuatan besi rel cadangan, alat las, tabung elpiji dan dua tabung oksigen serta 35 batang besi rel cadangan kereta api.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 ayat satu dan dua KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Ketiga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali sejak September,” kata Jules.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan sepanjang tahun 2024 telah terjadi dua kali tindak pidana pencurian rel bekas cadangan.
Peristiwa pertama di petak jalan warung bandrek-Cibatu dan pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan satu lainnya di Kabupaten Bandung Barat.
“Kami berkolaborasi dengan polda mencegah kejadian berulang, mudah-mudahan setelah ditangkap pelaku jera,” kata dia.