Nasional – Polisi meringkus seorang guru honorer SMP di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat karena diduga telah mencabuli muridnya di lingkungan sekolah. Pelaku berinisial PK (54) ditangkap setelah korban AS (14) mengadukan apa yang dialaminya pada keluarga.
Kompol Oliestha Ageng Wicaksana yang merupakan Kasatreskrim Polresta Bandung mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Juli 2024 lalu.
“Kasus ini diketahui sekitar bulan Juli 2024 pukul 18.00 WIB. Namun dilaporkan ke kami pada 6 Oktober 2024,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa, 15 Oktober 2024.
“Alhamdulilah atas bantuan masyarakat dan juga polsek, pelaku dapat diamankan seketika dan langsung diamankan unit PPA untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Oliestha mengungkapkan kejadian berawal saat pelaku sedang berdiri di dekat masjid yang berbatasan dengan sebuah warung bakso yang dijaga oleh korban. Kemudian pelaku memanggil korban hingga mendatangi pelaku dengan harapan pelaku ini membeli baksonya.
“Ternyata begitu sudah berada di lokasi, pelaku langsung melakukan pelecehan,” tuturnya.
Korban yang tidak nyaman atas tindakan bejat gurunya itu memanggil temannya yang sedang waktu itu sedang melintas.”Setelah temannya dipanggil, barulah pelaku melepaskan tangannya dan juga menjauh dari korban,” jelasnya.
Setelah situasi aman, pelaku justru menyampaikan kepada korban untuk tidak menceritakan apa yang telah terjadi dan memberikan uang sebesar Rp 10.000.
“Dari kejadian tersebut, korban merasa ketakutan dan trauma sehingga menyampaikan kejadian ini kepada keluarganya,” katanya.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga telah melaksanakan visum terhadap korban. “Kami juga sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi termasuk juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan,” jelasnya.