Nasional – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus seorang jambret spesialis kalung anak-anak. Tersangka yang berinisial AFN alias P (42) yang merupakan warga yang tinggal di Desa Wedi, Gedangan, Sidoarjo itu terpaksa ditembak polisi gara-gara melawan ketika hendak ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, aksi perampasan itu terjadi saat korban dan temannya bermain di pinggir jalan Pasar Wisata, Desa Pabean, Sedati Sidoarjo, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Tersangka berinisial AFN, warga Desa Wedi, Gedangan, Sidoarjo. Korban seorang anak berusia lima tahun. Perampasan terjadi saat korban dan temannya bermain di pinggir jalan Pasar Wisata, Desa Pabean, Sedati Sidoarjo,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (17/10/2024).
Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat korban yang mengenakan kaos berwarna biru sedang berjalan bersama temannya di daerah wisata Desa Pabean, Sedati Sidoarjo.
Tak berapa lama, tersangka datang mengendarai motor Honda Beat warna merah putih dari arah barat melintas di lokasi dan melihat korban memakai kalung emas beserta liontin.
Sebelum beraksi, tersangka melihat situasi sekitar dan setelah memastikan aman, pelaku mendekati korban dan merampas kalung emas tanpa turun dari motor.
Pelaku lalu kabur meninggalkan korban, sementara korban lari ke dalam rumah dan menangis. Orang tua korban lalu melaporkan kejadian perampasan kalung tersebut ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan mendalami CCTV, identitas pelaku pun teridentifikasi hingga berhasil dibekuk di rumahnya kawasan Gedangan, Sidoarjo.
Saat ditangkap tersangka berupaya kabur dan melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kaki kanannya.
Ia menambahkan, tersangka beraksi sendiri. Dia mengendarai motor untuk mencari sasaran korbannya. Setelah situasi sepi, pelaku lalu mendekati korban dan merampas kalung emas yang dikenakan. Dia merupakan residivis kasus yang sama. “Sasarannya korban anak kecil,” kata Jumhur.
Setelah berhasil merampas kalung emas korban, tersangka menjual kalung emas di emperan toko pasar wilayah Wadungasri, Sidoarjo. “Pengakuannya, kalung dijual di emperan toko laku Rp 2, 5 juta. Kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.