Nasional – Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami yang tega menggorok leher serta pergelangan tangan kiri istrinya sampai putus di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, masih diselidiki oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Paser.
Pihak berwajib kesulitan buat mengungkap motif di balik aksi sadis tersangka, karena kondisi kejiwaan pelakumasih belum stabil. Tersangka masih terguncang serta sulit buat diajak komunikasi.
Penyidik gabungan dari Satreskrim Polres Paser dan Polsek Long Ikis, hingga Kamis (17/10/2024) masih terus mendalami proses penyidikan dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka AR (29) terhadap istrinya sendiri berinisial FI (22).
Namun, upaya penyidikan terhadap tersangka AR terkendala oleh kondisi kejiwaan tersangka, yang masih terguncang dan belum stabil, sehingga penyidik pun kesulitan untuk menggali keterangan dari tersangka.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan, sejauh ini penyidik masih belum bisa menyimpulkan motif dari tindakan sadis yang dilakukan oleh tersangka. Hal ini disebabkan lantaran kondisi kejiwaan tersangka yang masih belum stabil.
“Kalau motif kita masih mendalami, untuk motif masih mendalami karena dari yang kita lakukan sedikit pertanyaan kepada tersangka, karena tersangka masih belum bisa lakukan pendalaman secara penuh, karena mungkin karena psikologis dari tersangka juga,” ungkap Novy kepada Beritasatu.com di Mapolres Paser, Kamis pagi.
Menurutnya, tersangka AR sempat beralasan bahwa aksi sadis yang ia lakukan terhadap istrinya sendiri, akibat terdorong oleh bisikan-bisikan ghaib. Namun, penyidik tak bisa langsung mempercayainya, sehingga rencananya proses pemeriksaan terhadap tersangka AR pun akan melibatkan tim ahli dari pihak psikolog kejiwaan.
“Kalau dari alasan dari tersangka itu sendiri dia menyampaikan bahwa ada bisikan-bisikan, tetapi itu tidak bisa menjadikan dasar kita dalam hal ini kita harus membutuhkan saksi ahli, psikiater untuk proses pemeriksaan tersangka, seperti itu,” sambungnya.
Berdasarkan hasil visum dan autopsi yang telah dilakukan terhadap jenazah korban, tim dokter forensik menemukan ada sedikitnya 13 luka sabetan senjata tajam. Belasan luka itu ditemukan pada bagian leher, tangan, dan kepala korban.