Nasional – Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus dari Polda Riau melakukan penggerebekan di sebuah rumah mewah yang berlokasi di kawasan kompleks Culindo Tiban, Kota Batam, pada Rabu, 6 November 2024 sore. Penggerebekan ini adalah tindaklanjut atau pengembangan dari penangkapan barang selundupan berupa pakaian bekas di Pekanbaru, Riau.
Dalam penggerebekan ini, ditemukan ratusan karung berisi barang bekas yang telah tersusun dalam dua unit truk dan siap diselundupkan. Pemilik barang tersebut, yang diidentifikasi sebagai Jumaniah alias Ibu Kiki, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau dalam mencegah penyelundupan barang-barang terlarang sesuai arahan presiden. Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Riau telah menangkap tersangka DS di Pekanbaru pada Senin (4/11/2024). Dari gudang DS, polisi menemukan 269 karung barang bekas, seperti pakaian, sepatu, dan peralatan rumah tangga lainnya, yang juga disimpan dalam dua unit truk untuk diselundupkan.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menjelaskan operasi di Batam ini dilakukan setelah kepolisian menangkap DS. Dari keterangan DS, didapatkan informasi barang-barang bekas yang disita berasal dari Jumaniah.
“Kami mengamankan sebanyak 269 karung barang bekas yang terdiri dari sepatu, pakaian, dan lainnya. Berdasarkan keterangan DS, barang-barang ini berasal dari Batam. Kami segera menerjunkan tim untuk mengusut lebih lanjut,” jelas Nasriadi.
Saat menggerebek rumah Jumaniah, polisi menemukan sekitar 200 bal pakaian dan sepatu bekas yang siap diselundupkan ke wilayah Sumatera. Diduga, barang-barang ini berasal dari Malaysia dan Singapura dengan nilai taksiran mencapai Rp 600 juta. Jumaniah diduga telah menjadi pemasok barang bekas ke Sumatera sejak 2020.
“Kami menemukan barang bukti tambahan di rumah mewah milik Ibu Kiki dan dua truk yang siap mengangkut barang-barang tersebut ke Sumatera,” tambah Nasriadi.
Saat ini, Ditkrimsus Polda Riau bekerja sama dengan Polda Kepri untuk mengejar Jumaniah. Dua unit truk yang berisi barang bukti akan dibawa ke Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.