Nasional – Kasus rudapaksa yang menimpa CNA, bocah 7 tahun asal Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi mendapat perhatian banyak pihak. Bahkan, salah satu pengacara kondang Tanah Air Hotman Paris menyampaikan keinginannya membantu kasus korban rudapaksa itu hingga tuntas.
Hal tersebut langsung diungkapkan Hotman Paris melalui video singkat pada unggahan di akun IG @hotmanparisofficial. Dalam video itu, Hotman meminta aparat kepolisian, khususnya kapolres Banyuwangi dan kapolda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut.
“Mohon segera kapolda Jawa Timur dan Bapak kapolres Banyuwangi segera beri atensi. Kirim segera tim pemeriksa ke lapangan, dan amankan semua TKP, amankan semua saksi-saksi, dan amankan semua yang diduga pelaku,” kata Hotman dikutip, Jumat (15/11/2024).
Sementara itu SA, ibu dari korban amat terpukul dengan kepergian anaknya. Sehari setelah kejadian hingga saat ini SA tampak masih mengurung diri di kamar dan sulit untuk diajak berkomunikasi.
Untuk memulihkan dan menenangkan SA, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerjunkan tim khusus dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan.
Pendamping Korban P2TP2A Dinsos PPKB Banyuwangi Alizha Amalia Rohmana mengatakan, ibu korban saat ini tengah mengandung usia 8 bulan, untuk itu pihaknya akan terus mendampingi psikologis sang ibu.
“Penting agar psikologis sang ibu bisa lekas pulih dan janin yang dikandungnya terus sehat. Tadi kami mendampinginya dan Alhamdulillah ibu korban mulai mau makan,” kata Alizha.
Alizha menjelaskan, saat ini psikis ayah dan ibu korban masih cukup terganggu setelah kepergian korban. Bahkan, sang ibu masih kerap mengigau memanggil-manggil nama anaknya.
“Saat ini ayah dan ibunya masih berada di dalam kamar dengan kondisi psikis keduanya masih cukup terganggu, terutama ibunya masih kerap mengigau memanggil-manggil nama anaknya,” ujarnya.
Selain pendampingan psikis, pihaknya juga akan memberikan pendampingan-pendampingan lainya bagi keluarga korban. Termasuk, pendampingan untuk menanggung biaya otopsi korban, pendampingan kesehatan keluarga korban, hingga pendampingan hukum selama proses persidangan hingga putusan.
“Untuk itu kami akan terus memberikan pendampingan psikologis hingga pendampingan hukum selama proses persidangan hingga putusan nanti,” pungkasnya.
Langkah Hotman Paris yang ingin membantu keluarga korban bisa membuka jalan untuk mengungkap kasus pilu di Banyuwangi ini.